Home > IT, simpus > Sedikit tentang interoperabilitas (dalam sistem informasi kesehatan)

Sedikit tentang interoperabilitas (dalam sistem informasi kesehatan)

Interoperabilitas adalah kemampuan dua sistem atau lebih untuk saling bertukar informasi, dan menggunakan informasi yang saling dipertukarkan tersebut. Kebutuhan akan interoperabilitas nyata di lingkungan fasilitas kesehatan yang menggunakan lebih dari satu sistem informasi. Sistem informasi rekam medis perlu dapat bertukar data dengan sistem informasi laboratorium, misalnya.

Interoperabilitas memerlukan satu set standar (atau banyak standar) untuk disepakati dan digunakan bersama oleh semua sistem informasi yang terlibat. Standar diperlukan agar data, di bagian manapun dari sistem informasi manapun, memiliki format dan makna yang sama. Dengan format dan makna yang sama, informasi dapat digunakan bersama oleh berbagai pihak yang terlibat dalam satu lingkungan kerja.

EHR Interoperability Work Group mengklasifikasikan interoperabilitas menjadi tiga:
– Interoperabilitas teknis: memastikan bahwa data dapat terkirim pada pihak-pihak yang berkepentingan, terlepas dari terstruktur atau tidaknya data yang dikirimkan tersebut.
– Interoperabilitas semantik: memastikan bahwa data dipahami secara sama oleh pihak-pihak yang berkepentingan, terlepas dari mekanisme pengirimannya.
– Interoperabilitas proses: memastikan bahwa data terkirim pada saat yang tepat, dalam urutan yang tepat, dalam satu kerangka koordinasi kerja antara pihak-pihak yang berkepentingan.
Untuk implementasi yang optimal dalam satu lingkungan kerja, ketiga klasifikasi interoperabilitas tersebut harus terwujud.

Namun ada yang membagi interoperabilitas hanya menjadi dua bagian saja: interoperabilitas sintaksis dan interoperabilitas semantik. Interoperabilitas sintaksis adalah tentang struktur atau format komunikasi data. Contoh standar interoperabilitas sintaksis adalah HL7 v2.x. Interoperabilitas semantik adalah tentang makna dari data yang dikomunikasikan/dipertukarkan, memastikan bahwa data yang dipertukarkan dimaknai secara sama oleh semua pihak/sistem yang saling bertukar data. Contoh standar interoperabilitas semantik adalah SNOMED CT atau LOINC. Tanpa interoperabilitas semantik, data dapat saling dipertukarkan, namun tak ada yang bisa memastikan penerima data akan memaknai data yang dikirimkan secara sama sebagaimana pihak pengirim data memaknainya.

Lalu bagaimana standar dibuat? Ada empat mekanisme yang mungkin dilakukan untuk terbentuknya sebuah standar.
1. Standar “ad hoc”.
Standar ini muncul ketika beberapa kelompok pengembang sistem informasi menyetujui secara informal untuk menggunakan seperangkat format yang sama, di mana kesepakatan tersebut tidak dipublikasikan secara meluas.
2. Standar “de facto”.
Standar ini muncul begitu saja ketika banyak pengguna sistem informasi yang terbiasa atau mengadopsi format yang sama.
3. Standar “de jure”.
Standar ini muncul ketika pemerintah menyusun, menetapkan, dan “memaksakan” implementasi seperangkat standar tertentu.
4. Standar berdasarkan konsensus.
Standar ini muncul dari hasil diskusi terbuka antara banyak pihak.

Sumber:
Coming to Terms: Scoping Interoperability for Health Care – Health Level Seven EHR Interoperability Work Group
HL7 E-Learning Course: Introduction to Healthcare Interoperability

  1. No comments yet.
  1. 07/10/2014 at 12:39

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: